Aspek Legal

Ini Alasan HAKI Penting untuk Produk Anda.

oleh Wiko Rahardjo
Di Indonesia, menurut Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, masih banyak pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) yang belum menyadari pentingnya memiliki hak cipta atau hak merek akan produknya.

“Tak heran jika banyak produk unggulan Indonesia yang kemudian dijiplak setelah mengadakan pameran di luar negeri,” ujar Puspayoga, saat membuka Pameran Produk Unggulan Daerah Berbasis Sumber Daya Alam Perwira Jelajah Pasar Global dan Deklarasi Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (Perwira) di hotel Mercure, Ancol, Jakarta, pertengahan Februari lalu.
 
Padahal, menurut Puspayoga, pihaknya telah bekerjasama dengan Kementrian Hukum dan HAM untuk mempermudah proses pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku UKM. “Sekarang pengurusan HAKI mudah dan cepat, serta  proses pembuatannya bisa secara online, ” jelas Puspayoga.
 
Di hadapan ribuan wanita wirausaha yang tergabung di Perwira, Puspayoga menghimbau agar mereka yang memiliki produk baru ciptaan sendiri untuk segera didaftarkan ke KemenKumHAM untuk mendapatkan hak patennya. “Jangan sampai menyesal, ketika produk Anda dijiplak orang dan ternyata disukai konsumen,” tegas Puspayoga.
 
Elza Syarief, ketua Perwira mendukung langkah tersebut. Menurutnya, sosialisasi mengenai HAKI akan terus dilakukan kepada 95 ribu anggota Perwira. “Kami memiliki banyak wirausaha wanita yang memunyai produk unggulan berkualitas yang siap bersaing di pasar nasional dan internasional,” katanya.
 
Perwira sendiri baru di deklarasikan pada 17 Februari 2016, di Ancol, Jakarta.
Wiko Rahardjo
 
 

 

Wiko Rahardjo
Femina Indonesia
Share This :

Trending

Related Article