Selain berbincang terkait literasi keuangan,
Wise Women Enterpreneur Masterclass di Batam juga menbahas tentang Standart Keamanan Pangan Untuk Bisnis Kuliner. Sebagian besar pengusaha wanita, bekerja di bidang kuliner. Bermula dari hobi memasak kemudian menjadi bisnis yang berkembang. Ada yang hanya membuat makanan sesuai dengan pesanan, ada juga yang memang memfokuskan untuk berbisnis dan menitipkan ke toko atau ritel.
Dr. Endang Warsiki, peneliti IPB, mengatakan ada lima hal yang menjadi patokan pangan aman. Pertama halal, higienis, sehat, bahan tambahan pangan yang harus diperhatikan, serta kemasan. Menurut Endang kemasan sering kali menjadi sumber masalah di kemudian hari. Kemasan yang keliru bisa menyebabkan produk menjadi kurang baik.
Dalam sesi kedua ini, Endang mengatakan bahwa bahan tambahan pangan diperbolehkan dalam usaha kuliner. Pasalnya hal ini tak dapat dihindarkan. Namun yang perlu jadi perhatian adalah batasan atau ukuran yang diberikan dalam satu porsi atau sekali masak.
Misalnya
pewarna makanan yang sering tak dapat dihindari oleh pengusaha kuliner. Pemberian pewarna yang disarankan adalah 100 mg/kilogram bahan. Lebih dari itu sangat tidak disarankan.
Pemanis buatan seperti sakarin , kata Endang, juga diperbolehkan. Hanya saja perlu diperhatikan takarannya yaitu antara 50-300 mg/kilogram bahan. Sementara
penyedap rasa, disarankan penyajiannya 30 mg x berat badan. Takarannya, 5 gram penyedap rasa lebih kurang 1 sendok teh. “Kita harus berpikir untuk orang lain, menyelamatkan kesehatan orang lain,” kata Endang.
Endang juga menambahkan pemberian bahan tambahan pangan haruslah dicantumkan di komposisi yang ada di kemasan. Ini bertujuan agar pembeli merasa lebih aman ketika mengonsumsi produk, terlebih lagi jika konsumen memiliki alergi tertentu dengan salah satu bahan.
Lebih lanjut Endang juga menyampaikan jenis pengemasan yang standart untuk produk UKM. Misalnya menggunakan jenis plastik yang sesuai dengan jenis makanan atau minuman yang kita jual. Pertama dengan mengenali kode yang ada di plastik. Misalnya kode plastik 5 dan 2 artinya aman untuk makanan atau minuman panas. Sedangkan kode 4 ini tidak disarankan untuk wadah makanan/minuman panas.
Demikian pula dengan kertas kemasan. Sekarang ini sangat banyak penjual makanan yang membungkus makanan dengan kertas berwarna seperti abu-abu atau cokelat. Padahal itu cukup berbahaya, karena diduga adalah kertas daur ulang. Endang bilang kemasan kertas yang disarankan adalah yang berwarna putih terutama di bagian dalam. Zat mikro yang ada di kemasan dapat bermigrasi ke pangan.
“Kemasan tidak hanya mempercantik, akan tetapi juga melindungi konsumen dari pencemaran. Jadi pilihlah kemasan yang aman,” pungkas Endang. (f)
Baca Juga:
Wirausaha Wanita Batam: Belajar Literasi Keuangan di Wise Women Enterprenuer Masterclass
Wise Women Jakarta - Belajar Ilmu Dasar Keuangan Bisnis dan Strategi Brand yang Tepat Sasaran